A.  Pengertian Pengertian hukum alam adalah ketentuan ALLAHQQ terhadap segala sesuatu yang ada di dalam semesta ini. Hukum alam ini sering disebut juga dengan SUNNATULLAH (Ketentuan ALLAH). Ðalam Hukum alam terjadi sebab akibat. Allah menciptakan alam dan isinya serta mengaturnya sedemikian rupa, sesuai ukurannya. Semua Hal” yang terjadi di alam [...]